Home » » Sosialisasi KPU Donggala Ricuh

Sosialisasi KPU Donggala Ricuh

Written By Unknown on 1.2.10 | 1.2.10

Senin, 01 Februari 2010

DONGGALA - Acara sosialisasi  Peraturan KPU Nomor 61 Tahun 2009 di Sekretariat KPU Donggala, Jumat (29/1) berlangsung ricuh. Masyarakat memprotes sambutan Ketua DPRD Donggala Ahmad Mardjanu mewakil Bupati Donggala Habir Ponulele.
“Tidak ada itu, Buapti diwakili Ketua DPRD. Itu tidak mungkin bisa. Jadi hentikan saja dan tak perlu ada sambutan,” teriak seorang peserta.
Protokol pun segera meralat, agar yang memberi sambutan mewakili Bupati Donggala adalah Kepala Kesbang Linmaspol Abdul Madjid Yunus. Saat itu juga, Madjid Yunus melangkahkan kaki menuju podium. Namun baru beberapa langkah beranjak dari tempat duduknya, ia pun diteriaki agar jangan memberi sambutan

Alasannya,  dalam forum tersebut harus ada penjelasan dulu tentang  memorandum Anggota DPRD Donggala, bersama Forum Banawa Menggugat yang telah diajukan ke KPU Pusat. Karena itu, Abdul Madjid pun kembali ke tempat duduknya semula.
“Kami tidak butuh sosialisasi. Yang kami inginkan di pertemuan ini adalah penjelasan tentang memorandum yang telah ajukan beberapa waktu  lalu. Kenapa sampai saat ini belum dijawab secara tertulis?” tanya Ashari, salah satu peserta sosialisasi.

Suasana gadu makin memuncak, menyusul makin banyaknya orang yang melakukan interupsi dan meneriaki anggota KPU, Andi Nurpati yang duduk berdampingan dengan dua anggota KPU Provinsi, Syamsuddin Baco dan Adam Malik.
Andi Nurpati juga didampingi  Ketua KPU Donggala Amir Mahmud, Bupati Sigi Soetrisno Sembiring dan Ketua DPRD Donggala.
Jawaban memorandum yang dipertanyakan warga pada intinya penolakan pembagian kursi DPRD Donggala, dari 40 orang menjadi 30 orang. Begitu pula soal adanya pemindahan di antara anggota DPRD Donggala ke Sigi.
“Dalam pembagian kursi DPRD Donggala ke Sigi, tidak adil dan cenderung merugikan,  bagaimana mungkin KPU mengetahui masalah Donggala kalau bukan berdasarkan masukan dari KPU Donggala,” protes seorang warga mantan calon legislatif.

Di tengah kegaduhan dan penjagaan ketat aparat kepolisian, akhirnya penjelasan Andi Nurpati yang berulang diwarnai interupsi itu tetap berlangsung. Meskipun penjelasan telah diuraikan dalam pasal-pasal, tapi sejumlah peserta menyatakan tidak menerima soal sosialisasi itu. Menurut mereka, penjelasan itu cenderung hanya menjadi legitimasi apa yang telah disetujui KPU dalam pembagian kursi DPRD.

Akhirnya, dialog berakhir tanpa ada kesimpulan dan hasil yang memuaskan sejumlah caleg dan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu. Meski demikian, Andi Nurpati selaku anggota KPU Pusat, berjanji akan menyampaikan permasalahan pembangian kursi di Donggala kepada Ketua KPU Pusat.
“Kami juga akan melakukan rapat pleno, nantinya yang akan membahas dan memberi jawaban tertulis, mengenai memorandum tentang tuntutan masyarakat Donggala,” kata Andi Nurpati. (JAMRIN)


Sumber :
http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=5616&Itemid=1
Share this article :

Posting Komentar

Masukan komentar di kolom ini. Saran anda sangat bermanfaat.
Hari gini nggak ikut TARBIYAH, Kontak kami segera via email di : pksdonggala@yahoo.co.id atau sms ke (+62852410 71237)

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Donggala - Redesigned by PKS Donggala
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger